Details
Unduh Docx
Baca Lebih Lajut
Pada Januari 2026, pemerintah Korea Selatan menandai berakhirnya industri kejam yang telah ada selama empat dekade. Pihak berwenang menerapkan larangan menyeluruh terhadap pembiakan, kepemilikan, dan pengambilan empedu dari insan-beruang. Undang-undang kesejahteraan insan- hewan yang direvisi memberlakukan hukuman penjara dua hingga lima tahun bagi pelanggar. Menyusul protes publik tentang kandang yang sempit dan perlakuan kejam, para pejabat, pekerja industri, dan aktivis mencapai kesepakatan pada tahun 2022, yang sepenuhnya diterapkan pada tahun 2026. Para pemangku kepentingan menerima masa tenggang enam bulan dan dukungan finansial untuk memelihara warga-beruang yang tersisa, meskipun pengambilan empedu segera dilarang. Pihak berwenang menyatakan bahwa larangan ini menunjukkan komitmen Korea Selatan terhadap kesejahteraan satwa liar dan tanggung jawab internasional. Korea Selatan memiliki total 8 Penghargaan Kepemimpinan Dunia Cemerlang hingga saat ini untuk Welas Asih, Perdamaian, Perlindungan, dan Pemerintahan yang Berbudi Luhur. Kami salut, Korea Selatan, atas keputusan baik Anda untuk melindungi insan-beruang yang tidak bersalah dari bahaya. Semoga umat manusia terus memperbaiki kesalahan masa lalu dan bergerak menuju masa depan yang damai, dengan Bimbingan penuh kasih dari Yang Mahatinggi. Maha Guru Ching Hai (vegan): “Dengan penuh syukur memberikan Penghargaan Kepemimpinan Dunia Cemerlang untuk Welas Asih kepada Pemerintah Korea Selatan, dengan penghormatan yang tinggi, penghargaan yang mendalam, dan rasa syukur yang abadi atas upaya Anda menyelamatkan nyawa insan-beruang yang hidup, mencintai alam, dan indah di negara Anda. Semoga Rahmat dan Perlindungan Surga melingkupi Anda dan rakyat Anda, sebagaimana Anda telah dan terus menyelamatkan nyawa-nyawa berharga dari berbagai jenis.”











